KENDARI, Jalursultra.com — Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ikbar, SH., MH, menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/7/2025) dan dibuka langsung oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.
Rakor tersebut turut dihadiri oleh Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, Wakil Gubernur Sultra Hugua, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, unsur Forkopimda Provinsi, serta seluruh bupati dan wali kota se-Sultra.
Bupati Konut hadir didampingi oleh Ketua DPRD Konawe Utara Herman Sewani, SH, Sekretaris Daerah Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, Kepala BPKAD Drs. Irwan, Kepala Bapperida Ir. La Ode Muhaimin, ST., MPW, serta Kepala Inspektorat Amrun, SP., MM.
Pencegahan Korupsi Jadi Agenda Prioritas
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas komitmen dalam mendampingi pemerintah daerah untuk mencegah praktik korupsi. Menurutnya, korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tapi bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
“Pencegahan lebih utama daripada penindakan. Kita dorong digitalisasi layanan publik dan keuangan agar semua proses bisa dimonitor secara transparan,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya pengelolaan aset dan sektor strategis daerah secara akuntabel dan terbuka sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang bersih.
KPK Dorong Komunikasi Intensif dan Penguatan SPI
Sementara itu, Plt. Deputi KPK, Agung Yudha Wibowo, dalam pemaparannya bertajuk “Memimpin dengan Integritas, Membangun Daerah Tanpa Korupsi”, mengingatkan pentingnya peran kepala daerah dalam membangun komunikasi aktif dengan KPK.
Ia menyebut bahwa salah satu indikator kemajuan integritas adalah meningkatnya nilai Survei Penilaian Integritas (SPI). “Kami targetkan nilai SPI Sultra bisa menembus 78 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang saat ini di angka 71,53 persen,” jelasnya.
Komitmen Bersama untuk Tata Kelola Bersih
Rapat koordinasi kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian pandangan dari para kepala daerah terkait strategi pencegahan korupsi di wilayah masing-masing. Sebagai penegasan komitmen, seluruh peserta juga melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
Partisipasi aktif Bupati Konut dalam rakor ini menjadi bagian dari langkah konkret Pemkab Konut dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berintegritas, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam pemberantasan korupsi. (JS)
