KONUT, Jalursultra.com– Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si. memimpin langsung Tim Pengelola PAD yang terdiri dari jajaran Forkopimda, asisten/staf ahli, serta OPD terkait untuk melakukan sosialisasi kepada perusahaan tambang di wilayah Konut, Rabu (1/10/2025).
Dalam kesempatan ini, Tim Pengelola PAD menyambangi dua perusahaan besar, yakni PT Sultra Sarana Bumi (SSB) dan PT Antam yang beroperasi di Desa Tapunopaka, Kecamatan Lasolo Kepulauan.
Sosialisasi difokuskan pada berbagai objek pajak yang menjadi kewajiban perusahaan sekaligus sumber PAD, seperti pajak makan-minum, pajak air tanah, pajak tenaga listrik non-PLN, pajak mineral bumi non-logam, pajak Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta pajak tenaga kerja asing.
Selain aspek perpajakan, pemerintah daerah juga memberikan arahan terkait aturan perekrutan tenaga kerja. Setiap calon pekerja diwajibkan memiliki kartu putih dari Dinas Nakertrans dan sudah ber-KTP Konawe Utara. Tak hanya itu, pemerintah mendorong perusahaan untuk menempatkan dana jaminan reklamasi di bank daerah sebagai wujud kontribusi nyata bagi pembangunan lokal.
Wabup Abuhaera menegaskan, seluruh kewajiban yang disosialisasikan bukanlah pungutan liar, melainkan telah diatur dalam undang-undang dan peraturan daerah.
“Semua yang hari ini kita sosialisasikan bukan pungutan liar. Ini kewajiban perusahaan sesuai aturan, agar kita bersama-sama membawa kemaslahatan bagi masyarakat Konawe Utara,” tegasnya.
Pihak perusahaan pun menyambut positif langkah Pemda Konut. PT SSB bahkan memaparkan sejumlah program kontribusi yang telah dijalankan untuk masyarakat, di antaranya bantuan BBM genset, mesin potong rumput, seragam sekolah, modal usaha, alat tangkap nelayan, pembangunan infrastruktur desa, bantuan sembako, hingga kapal viber untuk transportasi masyarakat.
Lebih lanjut, perusahaan juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar program yang mereka jalankan tidak tumpang tindih dengan program resmi Pemda.
Dengan adanya perusahaan tambang di wilayah Konut, pemerintah menilai telah terjadi dampak positif, terutama dalam menekan angka pengangguran melalui kebijakan perekrutan tenaga kerja lokal. Hal ini diharapkan dapat terus berjalan beriringan dengan peningkatan kontribusi perusahaan terhadap PAD. (PN)
