KONUT, Jalursultra.com – Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut), H. Ikbar, SH., MH secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada sebanyak 1.776 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Antar Waktu. Prosesi penyerahan berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konawe Utara, Jumat (02/01/2026).
Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Konawe Utara, yang berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat daerah maupun tamu undangan. Turut hadir Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, mantan Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., Asean Eng, Bupati Konawe Yusran Akbar, S.T, Sekda Konawe Selatan H. Ichsan Porosi, ST., MTP, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konawe Utara.
Hadir pula Ketua dan Anggota DPRD Konawe Utara, Ketua TP PKK Konawe Utara Hj. Wisra Wastawati, S.Tr.Keb., M.Kes, Wakil Ketua TP PKK Hj. Sarlina Abuhaera, S.Pd., MM, jajaran staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, kepala desa, ASN, PPPK, PPPK paruh waktu, dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ikbar menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan penerima. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini mengacu pada SK Bupati Konawe Utara Nomor 651 Tahun 2025 tertanggal 24 Desember 2025, tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Antar Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
Bupati Ikbar menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status bagi tenaga kerja yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik, sekaligus sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Penyerahan SK ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan amanah besar. Saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK dapat bekerja dengan disiplin, loyal, dan penuh tanggung jawab demi pelayanan terbaik kepada masyarakat Konawe Utara,” ujar Ikbar.
Ia juga menyampaikan bahwa momentum HUT ke-19 Konawe Utara menjadi semangat baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan daerah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Selain itu, Bupati Ikbar mengingatkan seluruh PPPK agar tetap menjaga integritas, menjunjung profesionalisme, serta memegang teguh nilai-nilai ASN sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan diterbitkannya SK pengangkatan ini, saya berharap 1.776 PPPK Paruh Waktu dapat semakin termotivasi dan ikut berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Konawe Utara ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, peringatan HUT ke-19 Konawe Utara berlangsung penuh semangat kebersamaan dan menjadi momen refleksi bagi seluruh elemen daerah untuk terus bergerak maju sejak terbentuk melalui pemekaran.
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan serta menghadirkan inovasi demi terwujudnya daerah yang maju, sejahtera, dan memiliki daya saing.
Laporan: Red
