
KONUT, Jalursultra.com – Dalam rangka untuk memudahkan pelayanan masyarakat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah meluncurkan layanan “Lapor Konasara” dengan sistem Via Whatsapp.
Sistem ini sebagai wadah masyarakat untuk dijadikan sebagai pelaporan apa yang menjadi keluhan dan permintaan masyarakat terhadap Pemda Konawe Utara dengan melalui sistem chat Via Whatsapp.
Kepala Bidang Komunikasi Fublik Ardin Sito mengatakan, Bahwa Lapor Konasara ini merupakan inovasi Pemda Konut melalui dinas Kominfo terkait dengan pelayanan Fublik, pihaknya juga menyampaikan bahwa dengan via WhatsApp masyarakat akan lebih muda mengakses layanan aplikasi yang disiapkan oleh Pemda Konut.
“Jadi tujuan utama dari sistem ini adalah untuk memudahkan pelayanan Fublik, dan didalam sistem ini ada chat Box, Report Ke Bupati, layanan informasi pemadam, Bencana dan masalah Infrastruktur,”Ungkapnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa setelah diluncurkan aplikasi ini masyarakat sudah mengaksesnya dan sebagian juga sudah ada yang chat sebagai pelaporan.
“Jadi sebelum melapor masyarakat terlebih dahulu memberikan identitas yang jelas Agar dapat teridentifikasi dan selanjutnya melakukan pelaporan dan datanya kita akan rahasiakan,”Ujarnya.
Lanjutnya, laporan masyakat ini terkait dengan infrastruktur ini nantinya akan diteruskan oleh admin pihak PU agar dapat menindak lanjuti apa yang menjadi pelaporan masyarakat.
Pihaknya juga berharap dengan adanya sistem ini masyarakat jangan lagi melapor di media sosial seperti membuat status tapi lebih baiknya langsung hubungi layanan “Lapor Konasara”.
“Untuk diketahui juga bahwa Layanan Lapor Konasara ini juga kami stay 24 jam dan semua masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah karena melalui via WhatsApp,”Ujarnya.
Pihaknya menambahkan bahwa layanan Konasara ini juga langsung terintegrasi dengan SP4N (sistem pengelolaan pelayanan pengaduan Fublik nasional).
“Jadi diluar wewenang Pemda Konut masyarakat juga bisa langsung melaopran melalui SP4N karena dalam sistem Layanan Lapor Konasara ini sudah disiapkan layanan SP4N dan yang langsung terkoneksi di Kementerian dalam Negeri, Ombusman dan KPK,”Tututrnya.
Untuk diketahui nomor WhatsApp “Lapor Konasara” yakni 0822 2665 0308.(js)